Desa Menceh

Kec. Sakra Timur, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Menceh

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 09.45 wita bertempat di Aula Kantor Desa Menceh Kec Sakra timur Kab Lombok timur telah dilaksanakan sosialisasi Perda No.2 thn 2024 tentang pelindungan Perempuan dan Pelindungan anak di Lombok Timur tingkat Desa yg diselenggarakan oleh Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) yang di hadiri oleh Dinas P3KB Kab Lombok timur diwakili Kabid perlindungan Perempuan ibu Fatiah, dari Dinas Sosisl Kab Lombok timur diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Bpk LL Isnain, Perwakilan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Sdr Zulhan, Azmi dan Gina Sekdes Menceh Bpk M Yasin S.Pd.I, Ketua BPD Desa Menceh Bpk Jamaludin S.Pd, Babinsa Menceh Serka Sirman Yusuf, Babinkamtibmas Menceh Aipda Hendro Wardana., Para perangkat Desa Menceh, Perwakilan Kader PKK Desa Menceh dengan jumlah keseluruhan sekitar 50 orang.
 
Kegiatan diawali dgn pembukaan oleh perwakilan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Sdr Zulhan yg intinya : "Berterima kasih kepada Pemerintah Desa Menceh bersama Dinas terkait yg telah mendukung untuk pelaksanaan kegiatan hari ini". Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mensodialisaikan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan anak di Lombok Timur tingkat Desa dengan harapan kedepannya dapat singkron dgn Perdes pemerintah Desa Menceh tentang perlindungan anak dan Perempuan.
 
Sekdes desa Menceh mengucapkan berterima kasih kepada Yayasan Gemilang Sehat Indonesia bersama dinas terkait yg telah mempercayakan Desa Menceh untuk pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan anak di Lombok Timur tingkat Desa. tambahan sekdes desa Menceh juga mengharapkan kepada semua yg hadir untuk menyukseskan Perda No 2 thn 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan anak dengan sosialisasi ini, kita bisa terapkan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak yg dimulai dari lingkungan keluarga kita masing-masing sosialisasi tentang Peraturan Daerah No.2 thn 2024 oleh Kabid
 
Ibu Fatiah perwakilan Dinas P3KB Kab Lombok timur diwakili Kabid perlindungan Perempuan memaparkan "Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindung Anak terdiri atas satu Perencanaan dan kedua Pelindungan Perempuan yang meliputi hak pertama Perempuan sebagai Korban dan  pencegahan Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi terhadap Perempuan. di samping itu Pelindungan Anak yang meliputi Tanggung jawab Pemerintah Daerah, Orang Tua dan Keluarga, Pemenuhan hak Anak,  Pelindungan khusus Anak, Pencegahan dan penanganan perkawinan Anak,  Partisipasi Anak. Kedua Layanan Pelindungan Perempuan dan Anak dan ketiga  Pengelolaan data dan informasi, keempat Peran serta Masyarakat kelima Koordinasi yang terakhir adalah pembinaan dan pengawasan". tambahan ibu Fatiah juga memaparkan tentang  Hak-hak Perempuan sebagai Korban diantaranya (1) Memperoleh informasi yang terkait Pelindungan Perempuan,prosedur pelayanan korban dan perkembangan penanganankasus, (2) Melapor, memberikan keterangan dan pandangan tanpa tekanan (3). Berpartisipasi dalam penanganan kasus dan dalam upayapenghapusan kekerasan terhadap perempuan, (4). Memperoleh Pelindungan atas kerahasiaan, (5). memperoleh Pelindungan atas keamanan pribadi, keluarga danharta bendanya dari ancaman dan kekerasan, (6). Terbebas dari segala bentuk stereotip, stigma dan diskriminasilainnya, (7). Memperoleh pelayanan dan pemulihan yang dibutuhkan, (8). Memperoleh restitusi; dan (9). Membentuk dan bergabung dalam organisasi. Kemudian juga memaparkan "yang mempunyai tanggung jawab dalam Perlindungan Anak adalah Pemerintah Daerah, Orang Tua dan Keluarga dadn pemerintah daerah juga memberikan jaminan terhadap Pemenuhan hak Anak, Pelindungan khusus Anak dan partisipasi Anak, Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pemenuhan Hak Anak dan Pelindungan khusus Anak tanpa membedakan suku, agama, ras,golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, bahasa, status hukum, sertakondisi fisik dan/atau mental" ".
 
 
Dinas Sosisl Kab Lombok timur diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Bpk LL Isnain memaparkan bahwa "Pemerintah Daerah memberikan jaminan Pelindungan Anak Penyandang Disabilitas untuk memperoleh kesempatan dan aksesibilitas pada bidang :1). Agama dan kepercayaan, 2). Pendidikan, 3). Kesehatan dan 4). Rehabilitasi, kesejahteraan sosial, bantuan sosial dan pemeliharaan." Bpk LL Isnai juga menjelaskan Akses disabilitas meliputi a). Perlakuan secara manusiawi sesuai dengan martabat dan Hak Anak, b). Pemenuhan kebutuhan khusus, c). Perlakuan yang sama melalui cara yang berbeda dengan anak secara umum dalam mencapai integras sosial dan pengembangan individu, d). pendampingan sosial. dan  Pemerintah Daerah memberikan Pelindungan terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum melalui a). Pemenuhan keadilan restoratif, b). Pemisahan dari orang dewasa, c). Penyediaan fasilitas rumah aman, d) Pemberian bantuan hukum, pemberlakuan kegiatan rekreasional.
 
Penyampaian dari Kabid Rehabilitasi Sosial Bpk LL Isnaini juga menambahkan "Yang terpenting adalah jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemana rekan² kadus melakukan pengaduan. adpun Fungsi dan tugas  Dinas Sosial antara lain 1). Pemberdayaan sosial, 2). Penanganan fakir miskin, 3). Perlindungan bidang sosisl dan 4). Rehabilitasi Sosial.
 
Lampiran File
Peraturan Daerah Lombok Timur No.02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

3.904

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.904penduduk

3.800

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.800penduduk

7.704

TOTAL

TOTAL7.704penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

IDRUS

Sekretaris

MUHAMMAD YASIN, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

HAMNAN

Kasi Kesejahteraan

SITI ROHMIWATI, S.Sos

Kasi Pelayanan

SITI AMINAH

Kaur Perencanaan

SAHRIL SOBIRIN, S.Pd

Kaur Keuangan

ABDUL AZIS, S.AP

Kaur Umum

MUHAJIRIN

Kawil Dusun Menceh

AHMAD SUFYAN

Kawil Dusun Dayen Rurung

MASTUR SAEGIT

Kawil Dusun Dasan Tereng

PURNAWARMAN

Kawil Dusun Lendang Loner

AINUL YAKIN

Kawil Dusun Batu Lawang

ABDUL MANAP AKBAR

Kawil Dusun Batu Lawang Utara

JOSA PUTRA KURNIA, S.Pd

Kawil Dusun Bagek Perie

UMAR BIN AHMAD

Kawil Dusun Montong Perie

MUHAMMAD ZAINUDDIN

Kawil Dusun Kuangwai Utara

IMRAN

Kawil Dusun Kuangwai Tengah

SUPRIANDI

Kawil Dusun Ketapang

MOHAMMAD KASIM

Kawil Dusun Selayar

SYAHRUL WATHONI

Kawil Dusun Montong Bunut

MUSLIM

Kawil Dusun Kuangwai

SUDARMAN

Staf Kepala Urusan Umum

M RIZKY JANHARIYANDONI ADNAN

Staf Kepala Seksi Pemerintahan

JALALUDIN HALAPI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

24

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

30

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

29

Surat

Kemarin

14

Surat

Minggu Ini

82

Surat

Bulan Ini

134

Surat

Bulan Lalu

102

Surat

Tahun Ini

594

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

594

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 300
Kemarin : 382
Total Pengunjung : 42.306
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.218.164.141
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

IDRUS

Kepala Desa

MUHAMMAD YASIN, S.Pd.I

Sekretaris

HAMNAN

Kasi Pemerintahan

SITI ROHMIWATI, S.Sos

Kasi Kesejahteraan

SITI AMINAH

Kasi Pelayanan

SAHRIL SOBIRIN, S.Pd

Kaur Perencanaan

ABDUL AZIS, S.AP

Kaur Keuangan

MUHAJIRIN

Kaur Umum

AHMAD SUFYAN

Kawil Dusun Menceh

MASTUR SAEGIT

Kawil Dusun Dayen Rurung

PURNAWARMAN

Kawil Dusun Dasan Tereng

AINUL YAKIN

Kawil Dusun Lendang Loner

ABDUL MANAP AKBAR

Kawil Dusun Batu Lawang

JOSA PUTRA KURNIA, S.Pd

Kawil Dusun Batu Lawang Utara

UMAR BIN AHMAD

Kawil Dusun Bagek Perie

MUHAMMAD ZAINUDDIN

Kawil Dusun Montong Perie

IMRAN

Kawil Dusun Kuangwai Utara

SUPRIANDI

Kawil Dusun Kuangwai Tengah

MOHAMMAD KASIM

Kawil Dusun Ketapang

SYAHRUL WATHONI

Kawil Dusun Selayar

MUSLIM

Kawil Dusun Montong Bunut

SUDARMAN

Kawil Dusun Kuangwai

M RIZKY JANHARIYANDONI ADNAN

Staf Kepala Urusan Umum

JALALUDIN HALAPI

Staf Kepala Seksi Pemerintahan