Menceh_ (28/8/2024), memanfaatkan kehadiran mahasiswa-mahasiswi Universitas Hamzanwadi Pancor Lombok Timur yang sedang melakukan kegiatan kuliah kerja nyata, Lembaga Sosial Desa (LSD) mengadakan sosialisasi migrasi sehat dan pencegahan pernikahan usia anak.
Kegiatan ini melibatkan keluarga pekerja migran dan anak-anak pekerja migran yang sudah berusia remaja yang masuk kelompok "rentan " untuk menikah di usia anak.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh LSD, jumlah anak pekerja migran yang menikah di usia anak masih tinggi, kata Fauzan, staff lapangan ADBMI.
Faktor penyebabnya banyak, mulai dari mereka putus sekolah, orang tua yang bercerai dan ada yang karena kedua orang tua bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran.
Meskipun undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) sudah disahkan dan memuat sangsi pidan bagi pelaku termasuk di dalamnya orang tua yang menikahkan anaknya, tidak membuat trend pernikahan anak menurun.
Ini menjadi tantangan tersendiri untuk kerja-kerja lembaga organisasi sipil seperti ADBMI, sambung Fauzan.
Meskipun tidak mudah, ADBMI tetap optimis pernikahan usia anak bisa di turunkan dengan melibatkan kerja-kerja kolaboratif antara semua pihak terkait, akhirnya.