Menceh_ (2/9/2024) Malaysia Barat masih di tutup sementara atau moratorium untuk penempatan pekerja migran sektor formal seperti pekerja ladang sawit sampai batas waktu yang belum di tentukan, kata Hifzi ketua LSD Menceh.
Jadi, kalau ada oknum calo atau okum PT atau Perusahaan Penempatan yang datang dan menjanjikan kerja ke negara Malaysia Barat, maka jangan pernah mau.
Kecuali memang Malaysia Timur seperti Sabah dan Sarawak masih dibuka dan diperbolehkan.
Perlu di ingat ya, yang masih di tutup adalah sektor formal, sementara pekerjaan sektor non formal seperti pembantu rumah tangga/PRT masih di buka. Hanya saja kami tetap menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat cerdas dan hati-hati mencari informasi seputar lowongan kerja dan nama-nama perusahaan penempatan yang punya ijin.
Soal ijin perusahaan penempatan ini, ada dua hal yang harus di cek yaitu ijin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI) atau bahasa sederhananya ijin operasionalnya.
Lalu yang kedua adalah surat ijin penempatan pekerja migran Indonesia (SIP2MI).
Kedua ijin ini "wajib" harus dimiliki oleh sebuah perusahaan ketika hendak merekrut pekerja migran, sambung Hifzi.
Bagaimana cara mengetahui semua itu?
Masyarakat bisa mencarinya di aplikasi siap kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan atau bisa juga melihat di Sisko yang dimiliki oleh Badan Pelindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI).
Atau bisa masyarakat menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terdekat atau bisa minta bantuan ke Lembaga Sosial Desa (LSD) yang sudah ada di Desa menceh.
Ingat, kepedulian anda akan sangat membantu anda untuk idak menjadi korban penipuan dan korban TPPO.