Desa Menceh — Lembaga Sosial Desa Menceh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemberdayaan dan Reintegrasi Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, serta penguatan peran PMI dan keluarganya di tingkat desa.
Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Desa Menceh, Muhammad Yasin, sebagai pemateri utama. Sementara itu, kegiatan mendapatkan fasilitasi dari ADBMI, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Fauzan.
Sosialisasi ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memahami kebijakan desa yang berkaitan dengan PMI, khususnya mengenai pemberdayaan PMI purna dan reintegrasi sosial setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Melalui Perdes tersebut, pemerintah desa diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam memberikan dukungan kepada PMI dan keluarganya, baik dalam aspek sosial, ekonomi maupun pengembangan kapasitas.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Yasin menjelaskan pentingnya keberadaan Perdes sebagai instrumen kebijakan desa untuk memastikan PMI tidak hanya dipandang sebagai masyarakat yang bekerja di luar daerah atau luar negeri, tetapi juga sebagai bagian penting dari pembangunan desa. PMI purna diharapkan dapat kembali beraktivitas dan berkontribusi dalam kehidupan sosial serta pembangunan ekonomi di Desa Menceh.
“Pemberdayaan dan reintegrasi sosial PMI membutuhkan dukungan bersama, baik dari pemerintah desa, lembaga sosial desa, keluarga maupun masyarakat. Karena itu, Perdes ini diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat upaya tersebut,” ujar Muhammad Yasin dalam kegiatan sosialisasi.
Sementara itu, Fauzan dari ADBMI turut memberikan fasilitasi dan penguatan dalam pelaksanaan kegiatan. ADBMI mendorong agar kebijakan desa terkait PMI dapat diimplementasikan secara nyata dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi PMI dan keluarganya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta berbagai pengalaman yang berkaitan dengan kondisi PMI dan proses kembali ke kehidupan sosial di desa.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Sosial Desa Menceh berharap pemahaman masyarakat terhadap Perdes Pemberdayaan dan Reintegrasi Sosial PMI semakin meningkat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga sosial, ADBMI, PMI, keluarga PMI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses reintegrasi sosial serta meningkatkan kemandirian ekonomi PMI purna.
Dengan adanya Perdes dan dukungan berbagai pihak, Desa Menceh diharapkan mampu membangun sistem pemberdayaan PMI yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga PMI dan keluarganya dapat menjadi bagian aktif dalam pembangunan dan kemajuan desa.