Menceh, — Kelompok Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum pernikahan anak di MA NW Menceh, Desa Menceh. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKP dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya memahami hukum, dampak, serta risiko pernikahan pada usia anak.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para siswa-siswi MA NW Menceh dengan suasana yang antusias dan interaktif. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai batas usia perkawinan menurut ketentuan hukum yang berlaku, hak-hak anak, serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkan oleh pernikahan anak, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, sosial, maupun masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Muhamad Alfarabi Akma, S.Pd. bertindak sebagai pemateri. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh para siswa sehingga peserta dapat memahami bahwa keputusan untuk menikah merupakan hal serius yang membutuhkan kesiapan secara fisik, mental, pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Selain mahasiswa KKP UIN Mataram dan pihak MA NW Menceh, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Menceh. Kepala Desa Menceh turut memberikan perhatian terhadap kegiatan tersebut dan diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Menceh, Bapak Muhammad Yasin.
Kehadiran perwakilan Pemerintah Desa Menceh menunjukkan adanya dukungan dan kepedulian pemerintah desa terhadap upaya pencegahan pernikahan anak. Kolaborasi antara mahasiswa KKP, lembaga pendidikan, dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Melalui kegiatan ini, KKP UIN Mataram berharap para siswa MA NW Menceh dapat menjadi generasi yang lebih sadar hukum serta mampu mengambil keputusan secara bijak terkait masa depan mereka. Edukasi mengenai pernikahan anak juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Memahami hukum, melindungi masa depan, dan mewujudkan generasi berkualitas” menjadi semangat utama dalam kegiatan tersebut. KKP UIN Mataram bersama MA NW Menceh dan Pemerintah Desa Menceh berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran masyarakat dalam mencegah pernikahan anak demi terciptanya generasi muda yang berpendidikan, sehat, dan memiliki masa depan yang lebih baik.