Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur — Pemerintah Desa Menceh telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak desa.
Pada Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Desa Menceh sebesar Rp1.356.987.771, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendapatan lainnya.
Adapun rincian pendapatan Desa Menceh terdiri dari PADes sebesar Rp25.000.000, Dana Desa sebesar Rp373.456.000, BHPRD sebesar Rp105.099.274, ADD sebesar Rp851.432.497, dan Dan Lain-Lain (DLL) sebesar Rp2.000.000.
Sementara itu, total Belanja Desa Menceh Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.356.987.771, yang dialokasikan ke dalam beberapa bidang prioritas.
Dialokasikan sebesar Rp1.002.800.771, yang meliputi:
Dialokasikan sebesar Rp60.600.000, meliputi:
Dialokasikan sebesar Rp52.400.000 untuk:
Dialokasikan sebesar Rp236.012.000, dengan rincian:
Dialokasikan sebesar Rp5.175.000 untuk Bidang Pertanian dan Peternakan.
Melalui APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Menceh berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif. Anggaran diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Menceh.
APBDes bukan sekadar angka, tetapi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Menceh dalam membangun desa bersama masyarakat menuju Desa Menceh yang lebih maju dan sejahtera.


























































