Menceh — Pemerintah Desa Menceh menggelar kegiatan penyerahan resmi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini. Dalam acara tersebut, Tim Penyusun RKPDes yang diketuai oleh Muhammad Yasin menyerahkan dokumen hasil penyusunan RKPDes kepada Kepala Desa Menceh, Idrus. Selanjutnya, Kepala Desa menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua BPD Desa Menceh, Ruslan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas bersama dalam perencanaan pembangunan desa.
RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan desa dalam satu tahun anggaran. Proses penyusunannya melibatkan perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa agar seluruh program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Menceh, Idrus, menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun yang telah menyelesaikan dokumen RKPDes melalui proses yang partisipatif. “RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini adalah hasil kerja bersama dan musyawarah seluruh elemen desa. Semoga program-program yang tertuang di dalamnya dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Menceh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Menceh, Ruslan, menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar pengawasan BPD terhadap jalannya pembangunan desa. “Kami akan mendukung penuh pelaksanaan RKPDes ini, sekaligus memastikan seluruh program dapat dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Penyerahan berkas RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini menandai dimulainya langkah bersama Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, serta berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Menceh.